Cara Menyalin atau Mengcopy Halaman Website atau Situs yang di Proteksi
Ketika kita akan menyalin sebuah website,blog atau pun situs yang di rasa perlu untuk disimpan sebagai arsip offline, tapi pemilik website atau blog memproteksi isi dari konten website atau blognya. jadi otomatis kita tidak bisa menyalin atau copy paste halaman tersebut, ada yang menggunakan script untuk menonaktifkan klik kanan dari mouse atau sama sekali tidak aktif untuk copy dari konten halaman.
Berikut ini akan saya informasikan bagaimana caranya copy paste konten website atau blog dengan hanya menggunakan microsoft word, dan tidak usah mengutak atik daleman dari komputer kita.
Sebelumnya mohon maaf yang sudah memproteksi website atau blognya, saya bukan bermaksud untuk mengajarkan pencurian dari konten orang yang telah susah susah membuat dan melakukan percobaan tapi di copypaste tanpa konfirmasi, semoga kita menjadi lebih bijak yaa....boleh saja mencontek punya orang tapi jangan copy paste banget yaa hehehehe..
Berikut ini adalah step - step atau langkah - langkah menyalin atau mengcopy isi atau konten dari web atau blog yang di proteksi.
Cara Pertama
1. Buka halaman web atau situs yang di proteksi dengan mozilla firefox.
2. Setelah terbuka, simpan dengan cara klik kanan, save page as, tentukan lokasi penyimpanan, beri nama file, save as type : wepage HTML only kemudian save
3. Setelah file terbut tersimpan, buka dengan cara klik kanan, open with, choose program, pilih microsoft word, dan file terbut pun akan terbuka dalam bentuk microsoft word.
4. Selek seluruh halaman dengan cara tekan Ctrl + a , sehingga semua halaman terselek, kemudian klik tombol clear formating pada bagian toolbar biasanya bergambar penghapus.
5. Done, Halaman tersebut sudah menjadi halaman Ms Word murni yang bisaa di edit seperti biasa.
5. Done, Halaman tersebut sudah menjadi halaman Ms Word murni yang bisaa di edit seperti biasa.
Cara Kedua
Cara kedua ini dilakukan jika halaman website atau blog tidak bisa di klik kanan atau di file pun tidak bisa di save as, hampir sama seperti cara pertama cuma ada sedikit perbedaan,
1. Selek atau block URL dari Alamat yang akan kita copy
2. Buka microsoft word
3. Klik open pada ms word , pastekan alamat url yang tadi sudah kita copy, pada kotak file name di open file ,
4. Rubah type file menjadi All files , kemudian Open
5. Tunggu beberapa saat ketika sampai proses download file selesai
6. Done, selanjutanya seperti cara 1.
Demikian cara menyalin atau mengcopy file yang di proteksi , mudah mudahan dapat membantu dan bermanfaat untuk kita semua,
catatan : Bijaklah dalam copypaste halaman website atau blog orang lain
No comments:
Post a Comment